Ary dan Edi Kembali Disebut Terlibat Markus KPK
Jumat, 12 Februari 2010 – 18:48 WIB
Lewat jumpa pers di kantornya di kawasan Manggarai, Jumat (12/1), Abdul Malik menyebut keterlibatan dua nama penting yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam kasus Anggodo. Nama pertama adalah Ary Muladi, orang yang dituduh Anggodo telah menyalurkan uang suap Rp 5,15 miliar untuk petinggi KPK. Satu lagi adalah Edi Soemarsono, teman dekat mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
"Saya dizalimi sama markus (makelar kasus). Saya juga kecewa dengan KPK, karena anak saya diperlakukan tak adil," tutur Abdul Malik dengan nada kesal.