Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi
Senin, 04 April 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Setelah Anggodo Widjojo beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan Ary Muladi, rencananya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah akan bersaksi hari ini. Untuk kedua saksi tersebut, kubu Ary Muladi menyatakan keberatan. Dia menolak kehadiran kedua saksi tersebut dengan alasan kesaksian mereka menyalahi prinsip keadilan (fairnes) "Posisi Bibit-Chandra yang bersaksi untuk Ari Muladi berpotensi melanggar prinsip fairnes, keadilan bagi terdakwa dalam persidangan," papar pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso ketika dihubungi Jawa Pos, Minggu (3/4).
Sugeng melanjutkan, baik Bibit maupun Chandra selain merupakan pimpinan KPK, keduanya juga bertindak sebagai penyidik dan penuntut. Berdasarkan Undang Undang KPK, keduanya adalah penyidik dan penuntut umum. "Jadi bila mereka bersaksi maka itu melanggar prinsip fairnes," katanya.
Di samping menyalahi prinsip keadilan bagi terdakwa, lanjut dia, dikhawatirkan terjadi benturan kepentingan ketika dua Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan tersebut memberikan kesaksiannya di persidangan. Kesaksian kedua pimpinan KPK tersebut, berpotensi memberatkan tuduhan terhadap kliennya.
JAKARTA - Setelah Anggodo Widjojo beberapa kali menjadi saksi dalam persidangan Ary Muladi, rencananya dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
Minggu, 28 April 2024 – 00:15 WIB - Sosial
Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
Minggu, 28 April 2024 – 00:13 WIB - Humaniora
Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
Sabtu, 27 April 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 22:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Bupati Sumenep: Tak Berpihak ke UMKM
Sabtu, 27 April 2024 – 21:24 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB