Ary Muladi Keberatan Bibit-Chandra Jadi Saksi
Senin, 04 April 2011 – 06:56 WIB
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan Bibit Samad Rianto, baik dirinya maupun Chandra tidak pernah dilibatkan dalam kasus percobaan penyuapan terhadap pimpinan KPK dan upaya menghalangi penyidikan KPK tersebut. Alasannya, agar tidak terjadi konflik kepentingan. "Baik saya maupun Pak Chandra tidak ikut menangani kasus tersebut," ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski begitu, pada persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Anggodo Widjojo, kedua pimpinan KPK tersebut bersedia hadir menjadi saksi. Dalam persidangan tersebut, keduanya saling membawa barang bukti yang membuktikan bahwa keduanya tidak berada di tempat-tempat yang disebutkan Ary Muladi, ketika keduanya dituding menerima duit suap.
Selain Bibit dan Chandra, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. Senada dengan Bibit maupun Chandra, Ade juga membantah semua tudingan bahwa dirinya menjadi fasilitator pemberi suap pada pimpinan KPK. (ken)