Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot. Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum. "Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikan. Kita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas