AS dan JA Sengaja Mencari 25 Kg Sabu-Sabu yang Tak Bertuan
Selasa, 02 Agustus 2022 – 04:26 WIB
"Kedua tersangka melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (antara/jpnn)