Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AS dan JA Sengaja Mencari 25 Kg Sabu-Sabu yang Tak Bertuan

Selasa, 02 Agustus 2022 – 04:26 WIB
AS dan JA Sengaja Mencari 25 Kg Sabu-Sabu yang Tak Bertuan - JPNN.COM
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (ketiga dari kiri) menjelaskan penangkapan 25 kg sabu-sabu. (Foto: ANTARA/HO)

"Kedua tersangka melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu. (antara/jpnn)

Sabu-sabu sebanyak 25 kilogram rencananya akan dijual dan keuntungannya buat modal usaha.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close