AS Ingin Belajar Penanggulangan Terorisme dari Indonesia
“Salah satunya melalui program deradikalisasi yang dinilai cukup berhasil untuk menurunkan angka tindakan kekerasan oleh mantan teroris,” katanya.
Namun, Suhardi juga menyampaikan bahwa pola soft approach ini bisa berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya.
“Ini dikarenakan bahwa root causes (akar permasalahan) masalah terorisme antara satu negara dengan negara lain itu berbeda,” tuturnya.
Agar penanggulangan terorisme bisa lebih efektif, sambung Suhardi, di Indonesia sendiri saat ini sedang berupaya untuk mengubah Undang Undang (UU) Anti-Terorisme.
Hal itu penting agar memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya, seperti perbuatan persiapan.
“Selain itu penting adanya revisi dalam RUU mengenai tindak pidana melakukan kejahatan terorisme sebagai FTF. Tidak hanya itu, forum seperti APEC juga dapat dimanfaatkan oleh kedua negara terkait dengan passenger list melalui Working Group on Travel, selain forum Counter-Terrorism Working Group dari APEC,” ujar Suhardi (jos/jpnn)