AS Jual Amunisi ke Ukraina Senilai Rp 2,38 Triliun, Niatnya Membantu Atau Cari Untung ya?
jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat berencana menjual amunisi senilai USD 165 juta atau setara Rp 2,38 triliun ke Ukraina.
Rencana tersebut segera terealisasi setelah Departemen Luar Negeri AS pada Senin menggunakan deklarasi darurat.
Deklarasi tersebut untuk pertama kalinya digunakan selama Joe Biden menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, untuk menyetujui kemungkinan penjualan amunisi ke Ukraina.
Pentagon menyebut penjualan amunisi itu untuk membantu Ukraina mempertahankan diri terhadap invasi Rusia yang sedang berlangsung.
Pemerintah Ukraina telah meminta untuk membeli berbagai peluru yang disebut amunisi tidak standar, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, merujuk pada amunisi yang tidak sesuai dengan standar NATO.
Pentagon mengatakan paket itu dapat mencakup amunisi artileri untuk howitzer, tank, dan peluncur granat seperti peluru 152mm untuk 2A36 Giatsint.
Kemudian, peluru 152mm untuk meriam D-20, VOG-17 untuk peluncur granat otomatis AGS-17, amunisi 125mm HE untuk peluru T-72 dan 152mm untuk 2A65 Msta.
"Ketika pasukan Ukraina menggunakan amunisi untuk mempertahankan negara mereka, kebutuhan amunisi harian mereka terus meningkat," kata seorang pejabat Deplu.