Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AS Pencabul Anak Kandung Diamankan Polisi dari Amukan Warga

Jumat, 05 Februari 2021 – 22:08 WIB
AS Pencabul Anak Kandung Diamankan Polisi dari Amukan Warga - JPNN.COM
(ANTARA/Ist)

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ayah berinsial AS (46) yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.

AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

"Memang benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi SH MH, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.

Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya pula.

Kompol Alfian mengatakan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungannya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.

"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," katanya lagi. (antara/jpnn)

 

AS diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Warga sempat resah. Polisi datang mengamankan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan. AS kini tengan diperiksa di Polresta Banjarmasin.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News