Nih Tampang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
jpnn.com, BENGKULU - Warga Desa Padang Tambak, Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, tak berkutik saat didatangi polisi di tempat kerjanya.
Karyawan gudang kelapa sawit di Sukaraja, Seluma, yang berinisial FI itu diduga telah melakukan perbuatan bejat yakni mencabuli anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah ada laporan dari orang tua korban, dan tim gabungan Unit Opsnal dan Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, yang dipimpin Kanit PPA, AKP Nurul Huda, langsung bergerak.
Menurut Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu, hasil investigasi sementara bahwa FI mengaku sudah mencabuli korban - anak di bawah umur itu, sebanyak 5 kali.
Kejadian bermula ketika korban yang masih berusia 12 tahun itu bekenalan dengan FI sejak tiga bulan lalu.
Mulai akrab, FI berani bertandang ke rumah korban. Lantas, perbuatan bejat itu mulai dilancarkan pada malam hari.
FI biasanya melakukan itu saat orang tua korban tertidur dan sudah dilakukan dalam kurun waktu dua pekan berturut-turut.
Lanjut Teddy, dari keterangan pelaku yakni korban yang baru ia kenal selama tiga bulan itu adanya unsur bujuk rayu sehingga korban mau mengikuti kemauan pelaku dan terjadilah pencabulan tersebut.