Asal Cek Perjalanan Tergantung Pengakuan Nunun
Minggu, 04 Maret 2012 – 07:24 WIB
Bisa terungkap atau tidaknya pihak yang berkepentingan untuk pemilihan Miranda itu, kata Rum berada di tangan Nunun sendiri. Karenanya JPU berharap di persidangan, Nunun dan beberapa saksi lainnya yang nanti akan dihadirkan bisa mengungkap aktor tersebut.
"Yang jelas, ini kuncinya adalah Nunun," kata Rum. Seperti yang diketahui, dalam persidangan perdana, JPU membacakan dakwaan Nunun yang isinya membuktikan bahwa Nunun telah mengenalkan Miranda Goeltom ke beberapa anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang kala itu memiliki agenda untuk memilih DGS BI.
Saat itu Miranda yang benar-benar berminat menduduki jabatan tersebut harus bersaing dengan Hartadi Sarwono dan Budi Rochadi. Setelah mengenalkan kepada para beberapa politisi, dakwaan JPU tiba-tiba menerangkan Nunun melalui orang dekatnya, Ari Malangkjudo membagi-bagikan cek perjalan dengan total Rp 20,85 miliar ke Fraksi PDID, Golkar, PPP dan TNI-Polri tanpa menerangkan dari dari mana asal cek perjalanan yang dibagikan Nunun itu.