ASDP Menerapkan Delaying Sistem Buffer Zone Selama Mudik, Berikut Titik-titiknya
jpnn.com, JAKARTA - PT ASDP Indonesia Ferry memastikan penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area saat mudik lebaran.
Langkah ini merupakan salah satu fasilitas tambahan sebagai poin kritikal dalam mengurai arus kendaraan di kawasan pelabuhan.
Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP M. Yusuf Hadi mengungkapkan dengan adanya proyeksi peningkatan produksi sebesar 15% untuk penumpang dan 14% untuk kendaraan dengan total produksi di 8 lintas pantauan nasional sejumlah 5,78 juta penumpang dan 1,37 juta kendaraan, ASDP mengambil langkah antisipasi dengan penerapan delaying system.
“Kelancaran arus mudik Lebaran 2023 salah satunya didukung dengan adanya penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik lokasi zona penyangga (buffer zone) di beberapa titik sehingga langkah tersebut akan diberlakukan kembali pada angkutan lebaran tahun ini,” ujar Hadi di acara Media Gathering Angkutan Lebaran ASDP 2024, Rabu (3/4).
Untuk arah menuju Pelabuhan Merak terdapat Rest Area KM.43, KM.68, Lahan Munic, dan Cikuasa Atas.
Sedangkan untuk arah Pelabuhan Bakauheni meliputi Rest Area KM.87B, KM.67B, KM.49B, KM.33B, KM.20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, RM Gunung Jati, dll.
Hadi juga menambahkan untuk arah Pelabuhan Ketapang tersedia area buffer zone pada Terminal Sritanjung, Grand Watudodol, Lapangan Bola Areba, dan Jalur Lingkar; sedangkan untuk Pelabuhan Gilimanuk terdapat Terminal Kargo, UPPKB Cekik, dan Terminal Bus; Arah Pelabuhan Jangkar mencakup Lahan Parkir Paguyuban Petani Tebu; dan Arah Pelabuhan Lembar yaitu Terminal Sigenter dan Lapangan Parkir PDS.
Untuk kelancaran perjalanan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, dan Ketapang-Gilimanuk, ASDP mewajibkan pengguna jasa membeli tiket secara online via Ferizy sebelum keberangkatannya.