ASDP Tutup Penjualan Tiket di Empat Pelabuhan Besar Saat Larangan Mudik, Ini Daftarnya...
Ira mengatakan ASDP akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pelarangan mudik dan pengecualian-pengecualian yang telah diatur sehingga dapat berjalan dengan efektif di lapangan.
"Pelayanan angkutan logistik harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah, sesuai dengan arahan presiden," katanya.
Sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020, ASDP telah mengikuti aturan terkait dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.
ASDP juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat wajib, mulai dari melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal.
"ASDP juga mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, penyediaan wastafel, hand sanitizer, hingga pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kapal," kata Ira Puspadewi. (antara/jpnn)