ASDP Tutup Penjualan Tiket di Empat Pelabuhan Besar Saat Larangan Mudik, Ini Daftarnya...
jpnn.com, JAKARTA - Perseroan Terbatas ASDP Indonesia Ferry mengunci penjualan tiket pada sistem online ticketing Ferizy pada periode 6—17 Mei 2021.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan penghentian penjualan tiket itu untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik angkutan Lebaran 2021.
"Prinsipnya kami akan mematuhi kebijakan pemerintah tersebut demi tujuan bersama untuk menekan penyebaran COVID-19," kata dia Jakarta, Jumat (10/4).
Ira menjelaskan, ASDP hanya akan melayani penyeberangan logistik dan masyarakat yang dikecualikan pada tanggal tersebut.
Menurut dia, penghentian penjualan tiket sistem daring (online) khususnya dilakukan di empat pelabuhan utama Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
"ASDP akan melakukan penyesuaian dengan menutup sementara penjualan tiket, khususnya untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA," beber dia.
Ira mengimbau pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal feri pada periode waktu tersebut, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.
"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut dapat melakukan refund sesuai dengan ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," tutur Ira.