Aseeekkk, Ribuan Honorer Berpeluang Jadi CPNS
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, ada sebanyak 4.080 tenaga K-2.
Tentu saja, perubahan UU ASN yang diinisiasi DPR RI itu menjadi angin segar. Terlebih, bila rencana tersebut benar terealisasi.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Harian (FS PTTH) Kaltim Wahyuddin mengatakan, perubahan UU itu memang membuka ruang kemungkinan honorer diangkat menjadi CPNS.
FS PTTH tentu menyambut baik hal tersebut. Mengenai kualitas dan pengabdian belasan tahun para honorer K-2, terang dia, sudah teruji.
“Tapi, ini masih debat kusir antara pemerintah dengan DPR RI. Memang dilema mengangkat seluruhnya dengan kondisi keuangan negara seperti ini,” ucap dia. (ril/far/k8)