Asesmen Kompetensi Minimum, Siswa Tetap di Depan Komputer Mirip UN
Selasa, 24 Desember 2019 – 05:20 WIB
Tiga poin lainnya yakni Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hanya satu lembar, penyerahan wewenang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan kuota jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baru dilonggarkan dari 15 persen menjadi 30 persen. (antara/jpnn)