Aset Bandar Narkoba Kampung Ambon Disita BNN, Nilainya Fantastis
Jumat, 08 Januari 2021 – 17:37 WIB
Pada kesempatan itu BNN juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 73,76 kg dan 9.980 butir ekstasi.
Barang haram itu merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus, masing-masing di Riau, Batam, dan Sumatera Utara pada bulan November 2020.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: