Aset Rp935 M Dipasrahkan ke Daerah
Senin, 07 Juni 2010 – 21:44 WIB
"Jadi, totalnya Kemendagri itu punya aset senilai Rp4,3 triliun. Yang Rp935 miliar, merupakan aset yang secara fisik dikuasai dan dikelola daerah. Nah, aset yang senilai Rp935 miliar itu yang akan kita hibahkan ke daerah," terang Gamawan Fauzi usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendagri tahun 2009 di gedung BPK, Jakarta, kemarin (7/6). Untuk pertama kalinya, Kementrian yang dipimpin Gamawan itu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WTP). Sebelumnya, dalam tiga tahun berturut-turut, selalu mendapatkan opini disclaimer, sebagai opini terburuk.
Aset yang akan dihibahkan ke daerah itu, lanjut Gamawan, antara lain berupa gedung-gedung, tanah, dan mobil. Yang berupa gedung misalnya gedung-gedung bekas kampus Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang ada di sejumlah daerah. Ada juga yang berupa mobil, yang sebenarnya milik Direktorat Pembangunan Masyarakat dan Desa (PMD) Kemendagri.