Aset Wawan Tersebar Hingga Bali
Sabtu, 25 Januari 2014 – 06:48 WIB
Sementara itu terkait kasus sengketa pilkada di provinsi Banten, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kemarin mendatangi Bareskrim Polri. Dia melaporkan Jazuli Abdillah, juru bicara mantan pasangan cagub Banten Wahidin Halim-Irna Narulita dengan tudingan pencemaran nama baik. Laporan itu buntut tuduhan Jazuli jika mahfud bertemu Gubernur Banten Atut Chosiyah sehari jelang putusan sengketa pilkada Banten.
Mahfud mengakui, dia datang ke Stadion Gelora Bung Karno sehari sebelum putusan, yakni 21 November 2011 dan saat itu Atut juga berada di lokasi yang sama, yakni tribun VVIP. Kala itu, sedang berlangsung partai final SEA Games cabang sepakbola yang mempertemukan Indonesia dnegan Malaysia.
Namun, saat itu dia hanya disambut Menpora Andi Malarangeng, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua DPR Marzuki Alie, Men PAN Azwar Abubakar, dan Agung Laksono. "Saya memang melihat Atut, tapi saya duduk di belakang karena terlambat. Dia duduk di depan," ujarnya. Kala itu, lanjut pria asli Sampang tersebut, dia diundang secara resmi oleh Menpora sebagai pejabat negara.