ASI Tercukupi, Anak Tidak Butuh Susu Kental Manis
Sementara itu, Wakil Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, diperlukan wacana pergantian nama susu kental manis.
Sebab, di dalam susu kental manis terdapat kandungan gula yang tinggi yang bisa berdampak pada kesehatan anak.
“Susu kental manis harus diganti menjadi nama lain agar tidak disamakan dengan susu buat bayi,” kata Dede.
Menurut Dede, jika susu kental manis masih diasumsikan sebagai susu, masyarakat tetap beranggapan produk itu bisa diberikan untuk anak.
Dede mengaku sudah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk kembali melakukan kajian terkait bahaya susu kental manis terhadap bayi.
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta BPOM melakukan pengaturan ulang terkait susu kental manis.
“Selain itu, lebih ketat dalam pengawasannya sehingga masyarakat tidak salah persepsi terkait dengan susu kental manis,” kata Tulus. (jos/jpnn)