Asia Bibi Dibebaskan di Pakistan Karena Tuduhan Penistaan Agama
Kasus ini mendpapat perhatian internasional dan di tahun 2018, mantan PM Australia Tony Abbott mengatakan dia akan dipersilahkan untuk mencari suaka di Australia.
Kesepakatan yang dicapai antara pemerintah Pakistan dan para pemimpin Islam dilakukan untuk menghentikan kerusuhan setelah pembebasannya, dan untuk mencegah Bibi meninggalkan negeri itu dan adanya banding lagi.
Inggris menolak usulan agar Bibi pindah ke Inggris, karena takut bahwa staf konsulat Inggris di Pakistan menjadi sasaran balas dendam.
Dia sekarang diperkirakan akan mencari suaka di Kanada dan dilaporkan dua orang anaknya sudah berada di sana.
Sudah lama ada keprihatinan bahwa UU Penistaan Agama di Pakistan digunakan untuk menindas kelompok agama minoritas termasuk pengikut Ahmadiyah.
Hukuman terhadap mereka yang dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama adalah hukuman mati.