Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Asia Bibi Dibebaskan di Pakistan Karena Tuduhan Penistaan Agama

Rabu, 30 Januari 2019 – 08:00 WIB
Asia Bibi Dibebaskan di Pakistan Karena Tuduhan Penistaan Agama - JPNN.COM
External Link: Tweet: Usman Ahmad

Kasus ini mendpapat perhatian internasional dan di tahun 2018, mantan PM Australia Tony Abbott mengatakan dia akan dipersilahkan untuk mencari suaka di Australia.

Kesepakatan yang dicapai antara pemerintah Pakistan dan para pemimpin Islam dilakukan untuk menghentikan kerusuhan setelah pembebasannya, dan untuk mencegah Bibi meninggalkan negeri itu dan adanya banding lagi.

Inggris menolak usulan agar Bibi pindah ke Inggris, karena takut bahwa staf konsulat Inggris di Pakistan menjadi sasaran balas dendam.

Dia sekarang diperkirakan akan mencari suaka di Kanada dan dilaporkan dua orang anaknya sudah berada di sana.

Asia Bibi Dibebaskan di Pakistan Karena Tuduhan Penistaan Agama Photo: Gedung Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad dijaga dengan ketat selama persidangan kasus Asia Bibi. (AP: BK Bangash)

Sudah lama ada keprihatinan bahwa UU Penistaan Agama di Pakistan digunakan untuk menindas kelompok agama minoritas termasuk pengikut Ahmadiyah.

Hukuman terhadap mereka yang dinyatakan bersalah melakukan penistaan agama adalah hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close