Asing Kuasai Industri Migas RI
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:01 WIB
"Ke depan, harus semakin banyak perusahaan nasional yang bermain di migas. Tidak hanya sampai di pembelian dokumen lelang, tapi diteruskan sampai menghasilkan (berproduksi)," ucapnya.
Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, pemerintah bisa mendorong peningkatan peran perusahaan nasional di sektor migas melalui pemberian blok migas yang sudah berakhir masa kontraknya kepada Pertamina. "Nah, Pertamina bisa menggandeng BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), sehingga sumber daya migas kita bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat," ujarnya.
Marwan menyebut, hingga 2018 terdapat 18 blok migas yang bakal habis masa kontraknya. Beberapa blok besar tersebut di antaranya Blok Mahakam yang saat ini dikelola Total E&P Indonesie dan Blok South Natuna Sea Block B yang saat ini dikelola ConocoPhillips.