Asisten Noordin M Top Beraksi Lagi
Rabu, 26 September 2012 – 07:05 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membenarkan bahwa salah satu terduga teroris asal Laweyan, Solo Joko Jihad alias Joko Tri Priyanto adalah mantan pengikut tersangka teroris kelas kakap, Noordin M Top. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (25/9). Sebelumnya, Jawa Pos mendapat informasi ini dari sumber di kalangan penyidik madya kepolisian wilayah Jawa Tengah. "Dia (Joko) pernah menjalani hukuman selama 3 tahun penjara. Waktu itu dia salah satu tersangka yang menyembunyikan Noordin M Top. Nama lainnya, Joko Gondrong," ujar Boy.
Joko Tri Priyanto pernah divonis tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2006. Dia dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dengan menyembunyikan Noordin M Top dan memberikan pinjaman motor dan laptop. Ia lalu ditangkap lagi oleh Densus 88 Antiteror pada Minggu (23/9) lalu di Kampung Mondokan, Kelurahan Purwasari, Kota Solo.
Joko yang punya nama alias Joko Parkit itu bebas dari penjara pada medio 2009 dia kembali lagi ke Brengosan, Laweyan. Menurut sumber Jawa Pos di kepolisian, ada dugaan ia dekat dengan Air Setyawan dan Eko dalam kasus Jatiasih.
JAKARTA--Markas Besar Polri membenarkan bahwa salah satu terduga teroris asal Laweyan, Solo Joko Jihad alias Joko Tri Priyanto adalah mantan pengikut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB - Humaniora
Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
Selasa, 19 November 2024 – 10:53 WIB - Humaniora
JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
Selasa, 19 November 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
Selasa, 19 November 2024 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB