Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini
jpnn.com, MATARAM - Pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari RSUD NTB menjadi polemik.
Konon keputusan manajemen rumah sakit itu dilatarbelakangi motif asmara tak biasa antara dokter UI dengan Direktur RSUD NTB dr. LHM.
Dugaan motif asmara tak biasa itu disampaikan kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T. Namun, tuduhan itu dibantah Fhirzhal Arzhi Jiwantara selaku kuasa hukum dr. LHM.
"Itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," kata Fhirzhal di Mataram, dikutip dari Antara, Senin (24/7).
Kliennya menjelaskan bahwa pemberhentian dokter UI pada 4 Juli 2023 dilakukan berdasarkan kebutuhan sumber daya manusia di RSUD NTB.
Dokter UI diperbantukan di rumah sakit itu sejak 2018 atas kerja sama Fakultas Kedokteran Unram (Universitas Mataram) dengan RSUD NTB.
"Sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi, diganti bukan karena hubungan asmara," tegasnya.
Menurut Fhirzhal, pegawai RSUD NTB yang diberhentikan itu ada tiga orang termasuk dokter UI, tetapi cuma dokter UI yang keberatan dan mengajukan somasi.