Asmuni, Pengemis dengan Rp 100 Juta di Dalam Tasnya
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Petugas gabungan Dinsos dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan menertibkan seorang pengemis bernama Asmuni, Jumat (7/9).
Dari dalam tas selempang milik pria berusia 76 tahun warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan tersebut, petugas menemukan uang sebesar Rp 100.630.000.
Petugas mendapati beberapa gepok uang dari uang koin Rp 500 rupiah sampai pecahan Rp 100 ribu.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos HSS, Tantowi Jauhari saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin membenarkan adanya penertiban pengemis.
Dalam penertiban itu, terjaring tujuh orang pengemis di kawasan Pasar Kandangan. “Satu dari tujuh orang yang diamankan, setelah diperiksa membawa uang ratusan juta,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan dan menandatangani surat tidak akan mengulangi perbuatannya, semua pengemis langsung diantar ke rumah masing-masing. (shn/ema)