PNS dan PPPK di Daerah Ini Sudah Terima Gaji ke-13, Silakan Cek Rekening
jpnn.com, BONE BOLANGO - Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta anggota DPRD Bone Bolango sudah menerima gaji ke-13.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan pemberian gaji ke-13 itu merupakan penghargaan dan perhatian pemerintah.
“Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran PNS,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (2/7).
Selain itu, pencairan gaji ke-13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023.
Hamim berharap dengan pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran baru.
"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," tambah bupati.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan gaji ke-13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang PNS dengan total anggaran sebesar Rp 16.221.945.613.
Kemudian kepada 60 orang PPPK sebesar Rp 209.724.800 dan kepada anggota DPRD sebesar Rp 105.727.017.