ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Liburan Tahun Baru
Senin, 30 Desember 2024 – 19:38 WIB
Afzan Arslan mengatakan hingga kini pihaknya belum menemukan adanya laporan aparatur sipil negara yang menggunakan kendaraan dinas untuk liburan maupun mudik ke luar daerah saat libur Natal 2024.
"Oleh karena itu, kami akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara yang melanggar menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi pada saat libur Tahun Baru 2025," kata Afzan. (Antara/jpnn)