Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN Harus Netral Agar Publik Percaya Pada Institusi Pemerintah

Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:52 WIB
ASN Harus Netral Agar Publik Percaya Pada Institusi Pemerintah - JPNN.COM
Sosialisasi netralitas ASN yang diselenggarakan Bawaslu Kaimana di Kaimana, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/HO-Isabela Wisang)

jpnn.com - KAIMANA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya netralitas dari aparatur sipil negara (ASN) agar masyarakat percaya pada institusi pemerintah.

Ketua Bawaslu Kaimana bahkan menyebut ASN penting menjaga netralitas karena merupakan sebuah kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan.

"Netralitas ASN bukan hanya sebagai suatu acuan semata, melainkan sebagai sebuah kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang," kata Ketua Bawaslu Kaimana Siti Nurliah Indah Purwanti di Kaimana, Kamis (10/10).

Siti menyebut setiap ASN wajib menjalankan tugas secara profesional, termasuk dalam menggunakan hak politiknya sebagai warga negara.

Berkaitan dnegan perhelatan Pilkada 2024, ASN tidak boleh memihak kepada salah satu kontestan.

"Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan proses demokrasi itu sendiri," kata Indah saat menggelar sosialisasi netralitas ASN sekaligus deklarasi kampanye damai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Tahun 2024.

Melalui sosialisasi dan deklarasi pilkada damai itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran ASN di lingkungan Pemkab Kaimana tentang pentingnya netralitas dalam ajang Pilkada 2024.

"Netralitas ASN merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan pilkada dan diharapkan mampu menjadi contoh untuk seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana. Pilkada merupakan momentum penting untuk menentukan pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kaimana," ucapnya.

Aparatur sipil negara (ASN) harus netral pada pelaksanaan Pilkada 2024 agar publik percaya pada institusi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News