ASN Konon Boleh Beristri 4, Tjahjo Kumolo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan pemberitaan soal aparatur sipil negara (ASN) boleh beristri empat, adalah hoaks.
Pemberitaan itu sebelumnya beredar di dunia maya, setelah sebelumnya pada 2020 lalu juga pernah beredar.
"Tambah istri satu saja syaratnya harus izin istri yang sah dan izin pimpinannya," kata Tjahjo dalam keterangannya, Senin (22/3).
Mantan menteri dalam negeri (mendagri) itu kemudian meminta masyarakat tidak langsung percaya dengan setiap informasi yang diterima.
"ASN dibolehkan istri empat, ini bagaimana izinnya. Ini berita hoaks," katanya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa jika seorang PNS ingin menikah lagi harus dapat izin tertulis dari istri pertama.
"Bila menikah tanpa izin dari istri yang sah dan izin pimpinan, jelas itu pelanggaran. Pasti akan ada sanksi," jelasnya.
Menurut Tjahjo, aturan soal pernikahan ASN cukup ketat di zaman Soeharto. ASN bahkan tidak boleh punya istri dua.