ASN Pemprov Jateng Mulai Menerapkan New Normal di Kantor, Begini Caranya
jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jateng menerapkan sistem kerja normal baru sesuai dengan instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Ini dirasakan sejumlah ASN sebagai model kerja yang lebih sehat dan tidak mengganggu proses yang ada.
Pagi ini di Pemprov Jateng sudah diubah sejumlah sistem. Pintu masuk dan keluar gedung yang sebelumnya sama, kini dipisahkan.
Para petugas dari Dinas Kesehatan pun menyambut para pegawai dengan pengecekan suhu menggunakan thermometer gun.
Setelah itu, mereka juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer. Penggunaan masker selama beraktivitas di dalam maupun luar gedung pun dirasakan mereka sebagai gaya hidup yang lebih sehat.
Sistem kerja baru dengan mengoptimalkan layanan masyarakat pada berbagai sektor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 diberlakukan tidak hanya di lingkungan Kantor Gubernur, tetapi juga di seluruh dinas.
Dalam menjalani sistem kerja baru, setiap ASN wajib menggunakan masker saat work from office (WFO), menjaga jarak aman atau social/physical distancing saat bekerja dan menerapkan perilaku hidup sehat di kantor.
Selain itu, setiap acara yang bersifat seremonial atau rapat sudah dibatasi jumlah pesertanya, sehingga tidak melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.