Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng

Rabu, 22 April 2020 – 20:29 WIB
Bea Cukai Bebaskan Pajak Puluhan Ribu Masker PT USG Buat Pemprov Jateng - JPNN.COM
Foto: kiriman dari Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng DIY memberikan fasilitas pembebasan bea masuk (BM), tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), serta dikecualikan pemungutan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang yang ditujukan untuk kepentingan umum kepada PT. Ungaran Sari Garments (PT.USG).

Fasilitas tersebut diberikan lantaran perusahaan menghibahkan sebanyak 10.000 masker kain non-medis dengan perkiraan harga mencapai Rp 40 Juta kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (17/4).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut hangat dan mengucapkan terima kasih atas datangnya bantuan donasi ini serta berpesan kepada perusahaan.

“Bantuan ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah dari teman–teman semua dan terima kasih kepada Bea Cukai yang sudah membantu," kata Ganjar.

"Hal ini merupakan kesempatan yang sangat bagus, mumpung ada buruh dan perusahaannya juga jadi saya nderek titip kepada perusahaan bahwa ekonomi kita ini tidak terlalu bagus sehingga saya minta relasi antara buruh dengan pengusaha bisa betul–betul memahami situasi ini. Komunikasi yang intens harus dilakukan dan pemerintah akan memfasilitasi. Harapan saya ke depannya tidak ada PHK,” imbuhnya.

Cipto Santosa, Manajer HRD PT USG mengungkapkan bahwa penyerahan hibah sepuluh ribu pieces masker tersebut merupakan bentuk partisipasi dan komitmen kepedulian dari PT Ungaran Sari Garments dalam meringankan beban bagi warga Jawa Tengah.

Cipto juga mengapresiasi Bea Cukai atas dukungan serta fasilitas yang diberikan. “Kami berteri makasih kepada Bea Cukai yang telah memberikan suatu dukungan sehingga kami bisa memberikan bantuan berupa masker ini dengan fasilitas PMK-171 sehingga kami bisa membuat masker dengan mendapatkan pembebasan BM, PPN dan PPh," katanya.

"Karena kami kawasan berikat jadi bahan dari masker yang kami donasikan ini adalah dari impor sehingga dengan fasilitas ini kami sangat terbantu. Dari segi pelayanan juga sangat terbantu, prosesnya cepat dan responsif sehingga proses izin fasilitasnya dalam waktu satu hari langsung kami dapatkan,” imbuh Cipto.

Gubernur Ganjar Pranowo menyebut hal ini merupakan rezeki untuk masyarakat Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News