ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
4. Bisa pindah tugas,
5. ASN PPPK di-PNS-kan agar tidak ada kesenjangan dan perbedaan dalam pengabdian untuk bangsa serta negara melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Besar harapan kami dikabulkan pemerintah pusat, karena ada beberapa rekan kami yang sudah pensiun dan meninggal dunia. Mereka tidak mendapatkan apa-apa," tuturnya.
Mewakili ASN PPPK Kalbar, Irwansyah mengucapkan terima kasih kepada panitia Kongres serta peserta rapat dari berbagai pelosok indonesia yang ikut hadir..
Mantan ketua Forum Honorer Kalbar ini berharap pemerintah pusat mengangkat tenaga non-ASN secara bertahap.
"Kamk berharap semua honorer K2 dan non-kategori mulai guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dari perhubungan serta lintas instansi diangkat menjadi ASN," pungkas Irwansyah. (esy/jpnn)