Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

ASN PPPK, Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Profesional Guru

Jumat, 21 April 2023 – 21:18 WIB
ASN PPPK, Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan dan Profesional Guru - JPNN.COM
Pemerintah terus mewujudkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan dan profesional guru melalui seleksi ASN PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas guru honorer secara masif dilakukan melalui program seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) sejak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani menyebutkan total guru yang lulus seleksi ASN PPPK 2021 dan 2022 sebanyak 544.292 orang yang siap memajukan pendidikan Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK 2022. 

Kemudian sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus pada 14 April lalu dan akan diangkat menjadi ASN PPPK.

“Penyelenggaraan seleksi guru ASN PPPK merupakan komitmen penuh pemerintah untuk memperjuangkan kesejahteraan guru agar terjadi peningkatan profesionalitas guru dan akhirnya berdampak baik bagi murid-murid di Indonesia," kata Dirjen Nunuk.

Untuk itulah, lanjut Dirjen Nunuk, Kemendikbudristek terus melakukan kerja lintas sektoral, termasuk dengan KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan pemerintah daerah.

Dia juga menyampaikan untuk seleksi guru ASN PPPK 2023, ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. 

Namun, tegas Dirjen Nunuk, kuncinya ada pada pemerintah daerah. 

Pemerintah terus mewujudkan komitmennya meningkatkan kesejahteraan dan profesional guru melalui seleksi ASN PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News