ASN Sudah Bersumpah Tidak Korupsi, Sri Sultan HB X: Jangan Mengkhianati Itu
jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan tidak akan memberikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apa pun kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti korupsi.
Menurut Sri Sultan HB X, apabila berkhianat kemudian berhadapan dengan hukum, ASN itu harus menanggung konsekuensi sendiri.
“Saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya," Sri Sultan HB X seusai Rakor Pencegahan Antikorupsi bersama KPK di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6).
"Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, ya, sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab," lanjutnya.
Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X, mengingatkan para ASN tidak mengkhianati komitmen antikorupsi sesuai dengan pakta integritas yang telah mereka tanda tangani sendiri.
"ASN sudah bersumpah (tidak korupsi) juga pada waktu diangkat. Jadi, itu jangan dikhianati," ungkap dia.
Sri Sultan HB X menyatakan tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya apabila di DIY terdapat oknum yang melakukan praktik korupsi.
Menurut dia, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu serta merugikan negara dan rakyat.