Asosiasi Kabupaten Minta Pilkada Didanai APBN
Kamis, 27 Oktober 2011 – 16:31 WIB
Lebih lanjut Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur itu mengatakan, demi kepastian hukum dan efisiensi biaya politik maka Pemilukada putaran kedua tidak perlu ada. Artinya, pemenang pemilukada cukup ditetapkan berdasarkan suara terbanyak.
"Panjangnya tahapan Pemilukada tidak hanya berdampak pada biaya politik yang mahal, tetapi juga rawan memicu konflik sosial," ulasnya.(ara/jpnn)