Asosiasi Perusahaan Rokok Mengecam Kabar Palsu
Senin, 22 Agustus 2016 – 01:33 WIB
Target cukai sebesar itu mayoritas dipenuhi oleh cukai tembakau dengan angka sebesar Rp 149,878 triliun. ”Kita mendukung, namun penentuan target pendapatan cukai itu diarahkan untuk mengendalikan konsumsi barang kena cukai, bukan untuk mematikan apalagi memusnahkan,” tegas dia. (JPNN/pda)