Asosiasi Travel Agent Minta Batavia Air Kembalikan Deposit
Kamis, 31 Januari 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Putusan pailit terhadap Batavia Air tak hanya memukul para penumpang yang sudah terlanjur booking tiket. Para travel agent pun menjadi kerepotan karena dituntut oleh penumpang untuk mengembalikan uang tiket.
Menurutnya, dana deposit travel agent telah disetorkan kepada Batavia Air untuk menerbitkan tiket yang direservasi. "Dengan sistem pembayaran seperti ini, berarti operasional maskapai penerbangan dimodali oleh travel agent," tegasnya.
Karenanya Astindo menuntut Batavia air segera mengembalikan setoran dana deposit travel agent. Sebab, dana deposit travel agent bukanlah milik Batavia Air, karena sifatnya untuk jaminan agar maskapai menerbitkan tiket.
JAKARTA - Putusan pailit terhadap Batavia Air tak hanya memukul para penumpang yang sudah terlanjur booking tiket. Para travel agent pun menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Ekonomi
Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:26 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB - Bisnis
Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Jabar Terkini
Persoalan Teras Cihampelas Jadi Salah Satu Fokus Farhan Saat Pimpin Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:30 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB