Aspataki Dukung Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Penempatan PMI
jpnn.com, JAKARTA - Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, masyarakat Indonesia masih banyak yang memilih bekerja ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal.
Salah satu alasannya karena faktor ekonomi dan sulitnya pencari kerja yang ingin bekerja ke luar negeri secara resmi, melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Kini, guna mengatasi berbagai persoalan itu, pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) mengapresiasi dan mendukung dibentuknya kementerian baru tersebut.
"Aspataki sebagai mitra pemerintah, di mana di dalamnya terdapat keanggotaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memiliki peran yang sangat strategis dalam penempatan PMI sekaligus menyusun kontribusi devisa negara yang dihasilkan cukup besar kedua oleh PMI setelah migas," ujar Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud, Kamis (5/12).
Anggota Aspataki, kata Saiful bekerja tidak hanya mengejar keuntungan semata. Namun, mereka bekerja dengan landasan keberpihakan atas nama kemanusiaan.
Dalam dunia penempatan PMI, setiap negara asal tujuan penempatan PMI memiliki pola perilaku dan keunikan tersendiri. Aturan keimigrasian dan undang-undang ketenagakerjaan berbeda di setiap negara.
"Maka dalam membangun tata kelola penempatan dan pelindungan PMI tidak bisa didesain secara general (umum). Butuh metodologi dan pendekatan spesifik, baik untuk merebut peluang kerja ataupun penanganan persoalan terhadap PMI yang tertimpa masalah di negara penempatan," kata dia.