Aspirasi Pemekaran yang Lama Tetap Acu PP 78
Jumat, 01 April 2011 – 01:33 WIB
Dijelaskan, seluruh pembentukan daerah otonom baru nantinya harus mengacu kepada grand design penataan daerah, yang rumusannya akan dituangkan di revisi UU 32. Grand design itu kan sudah disepakati, cuman cantolan hukumnya perlu ada di perubahan UU 32. Saya berharap pembahasan (pemekaran) itu setelah revisi UU 32 selesai," kata menteri yang baru pulang dari umroh itu.
Gamawan menyebutkan, aspirasi pemekaran yang sudah masuk ke kementrian yang dipimpinnya sudah ada 181 usulan. "Dua bulan lalu itu sudah 181, saya kira sekarang sudah lebih," katanya.
Dari jumlah itu, berapa yang sudah dinyatakan memenuhi persyaratan"? Gamawan mengaku belum menghitungnya. Pasalnya, pemerintah tetap konsisten saat ini masa moratorium.