Assalamualaikum, Bocah Itu Teler Bukan karena Permen Susu
Kamis, 21 Desember 2017 – 08:30 WIB
Jawa Pos juga mendapat konfirmasi dari BPOM pusat. Menurut rilis yang diberikan BPOM, permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut telah terdaftar di Badan POM RI.
Yakni, Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005. Permen tersebut diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor. (gun/mif/JPG/c4/fat)
FAKTA
Hasil pemeriksaan lab menunjukkan tidak ada kandungan narkoba pada permen Pindy Susu. Zat benzodiazepine yang ditemukan dalam urine anak berasal dari obat yang dia minum karena sakit, bukan dari permen yang dimakan.