Astaga, 436 PNS di Pemkot Samarinda Bolos
Jumat, 24 Agustus 2012 – 11:03 WIB
"Tingkat kehadiran mengalami peningkatan antara sebelum dan sesudah Lebaran dan memang angka 436 pegawai yang tidak hadir itu terlihat banyak jumlahnya. Tapi sebenarnya kalau melihat lagi dari angka pegawai yang tidak hadir sebelum libur Lebaran lalu, ternyata angka ini mengalami penurunan," tukasnya.
Sampai hari ini, Tejo menyebut kalau para pejabat yang bertugas melakukan sidak akan terus mengecek absensi pegawai yang tidak hadir. Hal ini juga akan menjadi pertimbangan kuat dalam pemberian sanksi kepada para pegawai yang tidak disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
"Kalau tidak hadir sehari, kita beri sanksi tertulis. Tapi kalau lebih, kita akan beri sanksi penangguhan gaji berkala, hingga penundaan kepangkatan. Untuk data yang melanggar ini, kemungkinan beberapa hari ke depan baru lebih jelas, sebab saat ini belum kita pisahkan berapa tepatnya yang membolos atau tanpa keterangan. Data rekap ini akan kita serahkan pekan depan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti," tuturnya.