Astaga, Bocah 16 Tahun di Singapura Berencana Bantai Puluhan Muslim, Ternyata Ini yang Merasukinya
jpnn.com, SINGAPURA - Pihak berwenang Singapura menahan seorang anak berusia 16 tahun karena berniat menyerang dua masjid di negara pulau tersebut.
Remaja tersebut disebut terinspirasi oleh pembantaian terhadap 50 lebih muslim di Kota Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019 silam.
Bocah itu, seorang Kristen etnis India yang tidak disebutkan namanya, ditangkap pada Desember tahun lalu. Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) baru mempublikasikan penangkapan tersebut kemarin, Rabu (27/1).
Menurut ISD, pelaku telah membeli rompi taktis secara daring dan juga bermaksud untuk membeli parang pada saat aparat menangkapnya.
Dia juga telah melakukan pengintaian terhadap masjid-masjid di dekat rumahnya dan berniat menyiarkan langsung aksinya, seperti yang dilakukan Brenton Tarrant sanng jagal Christchurch.
"Dia hanya bisa memprediksi dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia dapat melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata pihak ISD.
Bahkan, masih menurut ISD, pelaku berencana melancarkan serangan tepat pada hari peringatan pembunuhan Christchurch.
Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura, aturan yang memungkinkan pihak berwenang untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.