Astaga, Bocah 16 Tahun di Singapura Berencana Bantai Puluhan Muslim, Ternyata Ini yang Merasukinya
Kamis, 28 Januari 2021 – 17:21 WIB
Belum jelas berapa lama remaja berusia 16 tahun itu akan ditahan.
Menteri Dalam Negeri K Shanmugam mengatakan bahwa pelaku akan mendapat konseling psikologis dan akan dapat melanjutkan pendidikannya selama dalam penahanan.
Meski begitu, bocah itu tidak akan menghadapi tuntutan pidana.
“Bisa dikatakan di pengadilan, bahwa dia hanya memikirkannya. Dia sudah merencanakannya, tapi sebenarnya dia belum mengambil langkah. Jadi, di banyak negara, tanpa undang-undang serupa dengan UU Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act), Anda tidak bisa bergerak lebih awal sampai ada tindakan persiapan lebih lanjut," kata dia. (ant/dil/jpnn)