Astaga, Bocah 4 Tahun di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya
jpnn.com, DAIRI - Perempuan berinisial SM (36), di Huta Gorat, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara diamankan polisi karena tega menganiaya RS, bocah yang masih berumur empat tahun.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan terhadap SM bermula dari Informasi yang diterima petugas soal RS yang dibawa oleh pelaku ke Rumah Sakit Sidikalang dengan kondisi luka-luka di bagian tubuhnya, Sabtu (5/2).
"Korban dibawa dalam keadaan luka pada bagian kepala belakang, lebam di bagian kaki dan tangan, lebam di bagian punggung, dan luka robek pada bagian kelamin," kata Iptu Doni, Senin (7/2).
Dari interogasi yang dilakukan polisi, SM mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku mengaku korban telah dititipkan oleh ayahnya bernama Ranto Sihombing kepadanya sejak November 2021.
Setelah itu, ayah korban pergi ke Kota Sibolga dan bekerja sebagai nelayan.
"Tersangka ini adalah pacar dari ayah kandung korban dan sudah memiliki rencana berumah tangga," ungkap Iptu Doni.
Setelah ditinggal oleh ayahnya, korban tinggal dengan pelaku bersama dengan anak SM yang lainnya.