Astaga..., Pura-pura Solat, Pria Ini Malah Nyolong Tas di Masjid, Tobat Pak!
jpnn.com - PONTIANAK - Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya. Seperti yang dilakukan Agung Dwi Wahyudi. Dia berpura-pura salat Zuhur, ternyata mencuri tas milik jemaah masjid Muhtadin Untan, Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.30.
Pemuda asal Singkawang itu mengambil tas saat pemilik sedang melaksanakan salat Zuhur. Usai salat, si pemilik kaget bukan kepalang, tas berisi dua unit telepon genggam raib. Untung petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung bergerak cepat.
Pemuda yang bekerja sebagai tukang cuci motor itu hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun aksinya akhirnya diketahui. Dia berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke polisi.
Pelaku pencurian, Agung mengaku terpaksa melakukan aksinya lantaran terdesak butuh uang untuk pulang ke Singkawang. "Tiba-tiba saja kepikiran mau curi, jadi langsung ke masjid. Saya pura-pura salat. Liat ada tas tergeletak, langsung saya ambil," kata Agung.
Namun, belum sempat membuka tas itu, lanjut Agung, dirinya sudah ditangkap petugas keamanan. "Saya tak tahu, apa isi tasnya. Belum sempat dibuka sudah ditangkap," ucapnya. Dia mengaku baru pertama kali mencuri tas milik jemaah masjid. "Sumpah baru pertama kali. Ini pun karena benar-benar butuh uang," katanya.
Pelaku yang dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan langsung diinterogasi. Tidak lama kemudian tiga anggota polisi membawanya ke indekos tersangka. Hasilnya ditemukan satu tas gendong yang diduga barang bukti hasil curiannya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Selatan Ipda Sihargian mengatakan dari keterangan pelapor, di masjid Muhtadin memang sudah sering jemaah yang kehilangan tas saat beribadah.
"Tersangka baru mengakui perbuatannya itu yang pertama kali," kata Sihargian. Menurut Sihargian, diduga kuat aksi pencurian di masjid sudah sering dilakukan tersangka. "Masih dikembangkan, dugaannya pelaku ini sudah sering mencuri. Yang jelas, pelaku dan sarana yang digunakan untuk mencuri sudah diamankan," ucapnya.
Atas perbuatannya, dia menegaskan, tersangka terancam pidana penjara lima tahun. "Jadi modusnya, pelaku mengawasi situasi di masjid. Saat melihat jamaah yang lengah, dan situasi aman, pelaku langsung mengambil tas," ungkapnya. (adg)