Astaga, Siswi SMP Jadi Korban Nafsu 8 Pemuda
Selasa, 06 September 2016 – 01:17 WIB
"Polisi masih memburu para pelaku yang belum tertangkap, mereka akan dijrat pasal 76 huruf D, Jo pasal 81 Ayat (2) UU RI Noor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan," tegas Agus. (man/beb/jos/jpnn)