Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB
Selain itu juga terungkap penyetor dana dari SKPD diantaranya, Kadinas PSDA dan ESDM Agus Riyanto, Kadinas Bina Marga Nugroho Joko Purwanto, Kadinas Pendidikan Bunyamin, Kedis Kesehatan Niken Wiastuti. Mereka telah menyetorkan dana untuk pengesahan RAPBD 2012.
"Semua itu dibenarkan dalam BAP saksi-saksi," kata Apung.
Apung juga menyatakan, untuk mengacu nilai keadilan semestinya penerima dan penyetor harus dijadikan tersangka oleh KPK. "Tapi dalam kasus ini tampaknya hanya berpuncak pada Walikota Semarang, Soemarmo saja," katanya.