Astaganaga... 1.235 Mahasiswa Terjebak Wisuda Ilegal
jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 1.235 orang mengukuti wisuda di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) Pondok Labu, Ciputat, Sabtu (19/9) kemarin. Mereka merupakan gabungan dari tiga kampus.
Yakni, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika Ciputat, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa Ciputat, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang Raya, Ciputat. Ketiga kampus tersebut berada dalam naungan satu yayasan, yakni Yayasan Aldiana Nusantara.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti) dan pihak Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (kopertis) wilayah III menganggap wisuda tersebut ilegal.
Ketidakabsahan itu lantaran penyelenggaraan wisuda tak didaftarkan ke kopertis yang berarti juga tidak sepengetahuan Kementerian Ristek Dikti. Padahal, hal itu wajib dilakukan untuk memperoleh nomor ijazah bagi calon wisudawan.
"Mereka kasihan sekali. Tidak tahu kalau proses wisuda ilegal," tutur Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi, Kemenristek Dikti Supriadi Rustad usai sidak di UTCC, kemarin (19/9). (mia)