Asuransi Haji Merugi
Rabu, 06 Februari 2013 – 07:15 WIB
Lansia yang boleh berangkat adalah mereka yang mendaftar sampai dengan 31 Desember 2012. Kuotanya antara 2.500 sampai dengan 3.000 jamaah. Maka kantor wilayah (kanwil) Kemenag diminta untuk segera melakukan verifikasi dan mendapatkan minat atau keseriusan dari para pendaftar. Terutama melakukan pelunasan pembayaran.
Data AASI menunjukkan tingkat klaim asuransi ibadah haji beberapa tahun terakhir mulai turun. Pada 2010, jumlah peserta sebanyak 210 ribu orang dengan manfaat asuransi senilai Rp 33,6 juta. Premi reasuransi senilai Rp 73.920 dan total klaim sebanyak 489 orang senilai Rp 16,4 miliar. Pada 2011 peserta sebanyak 210 ribu orang dengan manfaat asuransi Rp 33 juta per peserta. Total klaim mencapai 451 orang senilai Rp 14,8 miliar. Pada 2012 peserta sebanyak 211 ribu orang dan manfaat asuransi per peserta Rp 33 juta. Terjadi klaim dari 436 orang senilai Rp 14,3 miliar.(gen)