Asyam Korban Diksar, Pernah Diundang Presiden Jokowi
Langkah awal yang dilakukan ialah membekukan segala kegiatan Mapala UII dan kegiatan lain yang bersifat outdoor.
”Kami sedang menyusun laporan ke Koopertis dan ORI. Dari hasil investigasi dan pemeriksaan fisik para korban, memang ditemukan adanya kekerasan fisik. Sanksi ketegasan dari kampus pasti ada, ditambah proses hukum oleh kepolisian,” tandasnya.
Selain akan menanggung seluruh biaya perawatan para korban, UII bakal melakukan pendampingan kepada peserta diksar dan orang tuanya.
Terutama keluarga almarhum Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmi Listia Adi.
Sementara itu, selama empat hari penyelidikan, Polres Karanganyar telah memeriksa sebelas saksi dan menyita barang bukti kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan diksar Mapala Unisi di Tawangmangu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, para saksi tersebut terdiri atas kerabat tiga mahasiswa yang meninggal dunia serta sejumlah peserta diklat. Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi tindak kekerasan selama pelaksanaan diksar.
”Ditemukan adanya dugaan kekerasan selama pelaksanaan diklat sehingga mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal,” jelas Ade kemarin.
Permintaan visum et repertum (VER) dan otopsi sudah dilayangkan ke RSUD Karanganyar, RS Bethesda Jogjakarta, dan RSUP dr Sardjito Jogjakarta.