Asyiiik, Bioskop Boleh Buka
jpnn.com, KEDIRI - Pemkot Kediri, Jawa Timur, mengizinkan gedung bioskop buka dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19.
"Boleh (buka, red.) 50 persen. Tidak boleh bawa makan minum dan selalu dibersihkan. Jadi, setelah dipakai disterilkan terlebih dahulu," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (12/3).
Ia mengatakan sebelum operasional, pihak manajemen harus mengajukan izin ke Pemkot Kediri.
Setelah itu, tim ke lokasi dan memantau kesiapan manajemen untuk pengelola gedung bioskop, apakah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku atau belum.
"Sekarang belum ada yang mengajukan. Jadi syaratnya mengajukan izin ke pemkot, nanti tim akan turun dan cek kesiapannya terkait dengan protokol kesehatan. Nanti kalau sudah baru jalan," ujar dia.
Walaupun saat ini gedung bioskop sudah mendapatkan lampu hijau untuk kembali beroperasi di tengah pandemi COVID-19, untuk sejumlah kegiatan lain yang dimungkinkan akan ada massa yang banyak masih belum mendapatkan izin.
"Event belum boleh. Ini bertahap dan yang boleh kafe ada musiknya, pernikahan boleh tapi terbatas 50 persen dan disarankan di tempat terbuka," ujar Mas Abu -sapaan akrabnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima mengatakan untuk rencana boleh dibukanya gedung bioskop di Kota Kediri saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari wali kota.